Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2016

Sertifikasi Stasiun Penerbangan di Pesawat Udara (Aircraft Aeronautical Station License)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Stasiun Penerbangan di Pesawat Udara (Aircraft Aeronautical Station License)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2016
Tanggal Berlaku
12 November 2016
Sumber
BN.2016/No.741, jdih.dephub.go.id : 12 hlm.
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 543 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan