Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2017

Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Dan Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Dan Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
118
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2018
Tanggal Berlaku
11 Januari 2018
Sumber
BN. 56/2018; jdih.kemenhub.go.id
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - LALU LINTAS, JALAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1697 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan