Peraturan ini mengenai berbagai hal terkait perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan pemerintah daerah untuk tahun tersebut. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat