ABSTRAK: |
- untuk lebih mengoptimalkan sinergi hubungan kerja antar perangkat daerah dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, perlu dilakukan pengaturan dan penyesuaian terhadap mekanisme hubungan kerja dan pola pengoordinasian antar perangkat daerah; perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Serta Penyerahan Kewenangan Operasional Kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dengan Peraturan Bupati Malinau
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Bupati Malinau Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malinau Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah; Peraturan Bupati Malinau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Peraturan Bupati Malinau Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan; Peraturan Bupati Malinau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Serta Penyerahan Kewenangan Operasional Kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Bupati Malinau; Peraturan Bupati Malinau Nomor 64 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Peraturan ini mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja Dan Koordinasi Serta Penyerahan Kewenangan Operasional Kepada Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi serta Penyerahan Kewenangan Operasional Kepada Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau diubah. Peraturan ini bertujuan untuk memperjelas struktur organisasi dan hubungan kerja di lingkungan pemerintah daerah, sehingga meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
|