Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2017

Perizinan Lisensi dan Rating Personel Operasi Pesawat Udara dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara dengan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Sistem Online)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perizinan Lisensi dan Rating Personel Operasi Pesawat Udara dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara dengan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi (Sistem Online)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
20 September 2017
Tanggal Berlaku
20 September 2017
Sumber
BN.2017/No.1293, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan