Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2017

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan apa yang dimaksud dengan gratifikasi, serta ruang lingkup pengaturan yang mencakup seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Menguraikan tujuan dari pengendalian gratifikasi, seperti mencegah penyimpangan, menjaga integritas, dan memastikan pelaksanaan tugas secara profesional dan objektif. Menetapkan larangan-larangan terkait gratifikasi dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pejabat dan pegawai negeri, termasuk bagaimana gratifikasi harus dilaporkan. Menyebutkan sanksi atau tindakan yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ketentuan gratifikasi, termasuk konsekuensi administratif atau hukum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2017
Sumber
BD 2017/NO.28
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 593 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan