Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 31 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Nunukan Kepada Camat Di Kabupaten Nunukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atau penyesuaian kewenangan yang dilimpahkan dari Bupati kepada camat. Pelimpahan kewenangan pada aspek pembinaan dan pelimpahan kewenangan pada aspek penetapan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Nunukan Kepada Camat Di Kabupaten Nunukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
09 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
BD 2018/NO.31
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan