2017
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 58, BN.2017/No.1094, jdih.dephub.go.id : 34 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1) tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications)
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
|