PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KEBUN RAYA JAGATNATHA KABUPATEN JEMBRANA PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN JEMBRANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/NO. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kebun Raya Jagatnatha Kabupaten Jembrana Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas dan sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kebun Raya Jagatnatha Kabupaten Jembrana pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
- 1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan
4. Struktur Organisasi
5. Tugas dan Fungsi
6. Rincian Tugas
7. Jabatan
8. Tata Kerja
9. Bagan Struktur Organisasi
10. Pembiayaan
11. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 8 hlm
|