Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Pusat Pendidikan Dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Pusat Pendidikan Dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 September 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018, No. 1392, jdih.kemenhub.go.id : 5 Hlm
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 869 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permenhub No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 58 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)
  2. Permenhub No. 58 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 142 (Civil Aviation Safety Regulations Part 142) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Certification And Operating Requirements For Training Centers)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan