Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GNUNGSITOLI NOMOR 21 TAHUN 2015 TETANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gnungsitoli Nomor 21 Tahun 2015 Tetang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GNUNGSITOLI NOMOR 21 TAHUN 2015 TETANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
T.E.U.
Indonesia, Kota Gunungsitoli
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gunungsitoli
Tanggal Penetapan
24 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2017
Tanggal Berlaku
24 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.8
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gunungsitoli
Bidang
Halaman ini telah diakses 573 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan