Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 50 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 Dan Pemilihan Umum Anggota Dew An Perwakilan Rakyat, Dew An Perwakilan Daerah, Presiden Dan Wakil Presiden Dan Dew7an Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019 Di Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Perbup Pemalang No. 9 Tahun 2018 diantaranya, yaitu Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa Tengah Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019 di Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2018 Nomor 9) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 Dan Pemilihan Umum Anggota Dew An Perwakilan Rakyat, Dew An Perwakilan Daerah, Presiden Dan Wakil Presiden Dan Dew7an Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019 Di Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
20 September 2018
Tanggal Pengundangan
20 September 2018
Tanggal Berlaku
20 September 2018
Sumber
LD.2018/NO.50
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 499 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan