struktur organisasi-kesehatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- ahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan berdasarkan pasal 7 Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan, perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan. Sesuai pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis
Dinas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 175 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permentan Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN ;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB V II
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
- 13 Halaman
|