Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; BAB IV PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; BAB V KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
BD.2018/10
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Seruyan No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan