BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; BAB III PENERlMA INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; BAB IV SUMBER DAN BESARAN INSENTIF; BAB V PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGUNGJAWABAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat