Mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Peraturan ini bertujuan untuk mengelola sumber daya manusia secara optimal dengan menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas serta distribusi beban kerja yang seimbang di Dinas tersebut. Hal ini untuk mendukung pengembangan industri, perdagangan, koperasi, dan UKM di Kalimantan Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat