Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 69 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumash Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2014 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Poin-poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Perubahan Struktur Organisasi, Tata Kerja Baru, Tugas dan Fungsi, Peningkatan Kinerja, Koordinasi dan Integrasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 69 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumash Sakit Daerah Provinsi Kalimantan Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2017
Sumber
BD 2017/NO.69
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 497 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan