Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, maksud dan tujuan pembentukan Peraturan Bupati, ruang lingkup Perbup, wewenang dan tanggung jawab pengelola Barang Milik Daerah (BMD), penggunaan BMD, pengamanan BMD, Pemindahtanganan BMD, pemusnahan BMD, dan penghapusan BMD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat