Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam peraturan bupati ini, definisi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, tujuan kebijakan pengawasan, uraian kegiatan pengawasan, fokus dan sasaran pengawasan, jadwal pelaksaan pengawasan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat