Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan nonformal sejenis dinas pendidikan dan kebudayaan kota tegal, meliputi ketentuan umum; alih fungsi; susunan organisasi; susunan organisasi; tugas dan fungsi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat