Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Pemalang yang terdiri dari Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Organisasi; Tugas; Kerja Sama; Pembiayaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat