Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kost, meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban dan larangan; perizinan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat