Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Sumber dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat