Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2008

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2008

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2008
Sumber
BD.2008/NO.46, TBD No.46, LL KAB. KUBU RAYA: 18 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan