Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1992

Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tangerang Merak Sebagai Jalan Tol, Penambahan Gerbang Tol Mabar Pada Jalan Tol Belawan Medan Tanjung Morawa Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tol Serta Tol Berlangganan Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1992 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tangerang Merak Sebagai Jalan Tol, Penambahan Gerbang Tol Mabar Pada Jalan Tol Belawan Medan Tanjung Morawa Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tol Serta Tol Berlangganan Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
36
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1992
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juli 1992
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
09 Juli 1992
Sumber
LL Setneg tahun 1992 : 5 HLM.
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 507 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan