administrasi-pemerintahan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2008/NO.1, TBD No.1, LL KAB. KUBU RAYA: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten/Kota perlu membentuk Lambang Daerah yang merupakan identitas daerah yang menggambarkan historis, geografis, kultur, semangat dan harapan masyarakat; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kaabupaten Kubu Raya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.9 Tahun 1990; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.66 Tahun 1951; PP No.42 Tahun 1958; PP No.43 Tahun 1958; PP No.38 Tahun 2007; PP No.77 Tahun 2007; PP No.78 Tahun 2007
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Jenis Lambang Daerah; Kedudukan dan Fungsi; Desain Lambang Daerah; Penggunaan dan Penempatan; Pembinaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2008.
- 15 HLM
|