gaji-penghasilan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2009/NO.48, TBD No.48, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa unsur tempat bertugas di dalam unsur formula tambahan penghasilan yang terdapat pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009 tntang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya belum sepenuhnya sesuai dengan tingkat kesulitan dan daerah terpencil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004;UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perbup No.01 Tahun 2008; Perbup No.15 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009; Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
- 3 HLM
|