sotk
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2009/NO.47, TBD No.47, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2008, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika perlu dibentuk Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksaud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat sebagai Unit Pelaksana Teknis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.14 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008; Perbup No.56
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
- 7 HLM
|