KEPENDUDUKAN-ADMINISTRASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2009/NO.27, TBD No.27, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang percepatan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu Pengaturan tentang Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 1 Tahun 1974, UU No 18 Tahun 1997, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2006, UU No 23 Tahun 2006, UU No 35 Tahun 2007, PP No 31 Tahun 1998, PP No 66 Tahun 2001, PP No 37 Tahun 2007, PP No 38 Tahun 2007, Peraturan Mendagri No 28 Tahun 2005, Perpres No 25 Tahun 2008, Perbup No 01 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Data Kependudukan; Pembiayaan; Batas Waktu; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
- 5 HLM
|