Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penetapan Alokasi Dana Desa; Perhitungan Alokasi Dana Desa; Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan Dana; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat