PEDOMAN-DESA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/NO.9, TBD No.9, LL KAB. KUBU RAYA: 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa maka harus melalui mekanisme pengelolaan Alokasi Dana Desa yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; Perda Kab. Kubu Raya No.9 Tahun 2001; Perda Kab. Kubu Raya No.3 Tahun 2007; Perda Kab. Kubu Raya No.4 Tahun 2007; Perda Kab. Kubu Raya No.5 Tahun 2007; Perda Kab. Kubu Raya No.6 Tahun 2007; Perda Kab. Kubu Raya No.7 Tahun 2007; Perda Kab. Kubu Raya No.8 Tahun 2007; Perda Kab. Kubu Raya No.9 Tahun 2007;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penetapan Alokasi Dana Desa; Perhitungan Alokasi Dana Desa; Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan Dana; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 18 Halaman dan 1 halaman lampiran
|