Mengatur perubahan terkait Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Provinsi Kalimantan Utara. Secara umum, peraturan ini mencakup hal-hal berikut: Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Organisasi, Penataan Personel
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat