Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2010

Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura Pontianak Jalur Ikatan Dinas dari Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Jangka Waktu; Penyelenggara Pendidikan dan Pembiayaan; Tata Cara dan Persyaratan Seleksi; Pendayagunaan Lulusan; Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 26 Tahun 2010 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Tanjungpura Pontianak Jalur Ikatan Dinas dari Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
04 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2010
Tanggal Berlaku
05 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 331 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan