apbd
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2010/NO.21, TBD No.21, LL KAB. KUBU RAYA: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan sebagai tindak lanjut dari Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dipandang perlu memberikan Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tnetang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.25 Tahun 2009; Perda No.14 Tahun 2009; Perda No.15 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2010.
- Perbup ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
|