SOTK
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2010/NO.11, TBD No.11, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan negeri 1 Rasau Jaya Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 56 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja SMKN I Rasau Jaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.68 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
- Perbup ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan.
|