PELAYANAN-kependudukan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2011/NO.45, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya nomor 27 Tahun 2009 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penataan administrasi kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Kubu Raya, telah dilakukan percepatan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan sejak tahun 2009 dan akan berakhir pada bulan Desember 2011;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2006, UU No.23 Tahun 2006, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.31 Tahun 1998, PP No.37 Tahun 2007, Perpres No.25 Tahun 2008, Permendagri No.28 Tahun 2005, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.3 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 8 ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
- 3 halaman
|