Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perubahan atas Pasal 1 dan Pasal 2.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
01 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2011
Tanggal Berlaku
07 Februari 2011
Sumber
BD.2011/NO.11, TBD No.11, LL KAB. KUBU RAYA: 16 HLM
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan