PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN PADA QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2018/ No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- Bahwa besaran tarif retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang ditetapkan melalui Qanun Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini sehingga perlu dirubah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan ALat Pemadan Kebakaran pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; Qanun Kota Banda Aceh No. 16 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran pada Qanun Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
- 3 halaman
|