Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat