STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SISTEM INFORMASI TATA RUANG KOTA BANDA ACEH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2018/ No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Sistem informasi Tata Ruang Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas kinerja Pelayanan Publik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh khususnya pelayanan informasi tata ruang, maka perlu menyusun Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh;
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permen Pemberdayaan Aparatur Negara No. 35 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 4 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Standar Operasional Prosedur, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
- 5 halaman
|