struktur organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Penyeberangan Kumai Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan Badan Daerah
Kabupaten dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas/Badan
Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dan
untuk menyederhanakan mekanisme pelayanan terhadap
masyarakat miskin dalam satu wadah yang repesentatif, kredibel
dan profesional, serta melaksanakan urusan lalu lintas dan
angkutan, pelayanan jasa kepelabuhan, pemeliharaan perawatan
sarana dan prasarana pelabuhan;
- Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
RINCIAN TUGAS 1POKOK DAN FUNGSI JABATAN
UPT PELABUHAN PENYEBERANGAN KUMAI
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
- 9 Halaman
|