TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN KUBU RAYA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO.32, TBD No.32, LL KAB. KUBU RAYA: 31 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil daerah dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang objektif dan sesuai kriteria menurut ketentuan yang berlaku
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; BAB VI BAB IV PENUTUP
- Ketentuan Umum, Tambahan Penghasilan, Penilaian dan Pembayaran, Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- 9 Halaman dan 22 Lampiran
|