Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 36 Tahun 2018

Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (RPH) Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotawaringin Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II PEMBENTUKAN ; BAB III SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ; BAB IV RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN PADA UPT RUMAH POTONG HEWAN DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN ; BAB V KELOMPOK JABATAN ; BAB VI TATA KERJA ; BAB VII KEPEGAWAIAN DAN ESELON ; BAB VIII PEMBIAYAAN ; BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (RPH) Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotawaringin Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/36
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 635 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan