struktur organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (RPH) Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK: |
- ahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan
Badan Daerah kabupaten dapat dibentuk unit pelaksana
teknis dinas/Badan Daerah kabupaten untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu dalam rangka menjalankan amanat UU
Nomor 41 Tahun 2014 dan aturan turunannya sebagai unit
layanan penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan
Halal (ASUH);
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 61 Tahun 2016
- BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ;
BAB IV
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
PADA UPT RUMAH POTONG HEWAN
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
- 10 Halaman
|