1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kedudukan dan Kewenangan; 4. Mekanisme; 5. Kebijakan Dan Strategi; 6. Pengelola Data; 7. Sumber Daya Manusia; 8. Kelembagaan Dan Koordinasi; 9. Pembinaan Dan Pengendalian; 10. Pembiayaan; 11. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat