PENETAPAN-KINERJA-AKUNTABILITAS
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/NO.26, TBD No.26, LL KAB. KUBU RAYA: 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan agar lebih berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai misi dan tujuan instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah harus menyusun penetapan kinerja dan laporan akuntabilitas kinerja
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2011
- Ketentuan Umum, Penetapan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
- 6 Halaman dan 8 Halaman Lampiran
|