Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2013

Standar Operasional Prosedur Surat Pertanggungjawaban Belanja Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tentang Standar Operasional Prosedur Surat Pertanggungjawaban Belanja Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Surat Pertanggungjawaban Belanja Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.19, TBD No.19, LL KAB. KUBU RAYA: 90 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2019 tentang SISTEM DAN PROSEDUR SURAT PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan