1. Ketentuan Umum; 2.Kelompok Pengguna Air Tanah; 3. Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Tanah; 4. Perhitungan Nilai Perolehan Air; 5. Sanksi; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat