1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; 3. Komponen Tarif; 4. Pemanfaatan Tarif; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat