dana-kapitasi-non-kapitasi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.15, TBD No.15, LL KAB. KUBU RAYA: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai alokasi dan pengelolaan dana kapitasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya perlu dilakukan penyesuaian
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012
- Pasal I dan Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
- Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019
- 6 Halaman
|