KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUKahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.44, TBD No.44, LL KAB. KUBU RAYA: 23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 210 / 4 / 2003; eputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT. 210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR. 140/2/2007;.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR. 130/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG /PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun f 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 89 Tahun 2015
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; BAB III Alokasi Pupuk Bersubsidi; BAB IV Peny Aluran Pupuk Bersubsidi; BAB V Pengawasan Dan Pelaporan; BAB VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
- 8 Halaman dan 15 Lampiran
|