KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SERANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2018/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati.
- UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 23 Th 2000; UU No 1 Th 2004; UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 60 Th 2008; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 110 th 2017; Perda Kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab Serang No 11 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kebijakan Pengawasan; 4. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
- Mencabut Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2017
- 19 halaman
|